Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017, mobil bermesin bensin yang dijual di Indonesia wajib sesuai Euro 4 pada 7 Oktober 2018. Sedangkan buat diesel ditetapkan mulai 7 April 2021.
'Harus lulus uji Euro 4' yang dimaksud Dewanto merujuk pada mobil mesin bensin Esemka, sebab jatuh temponya sudah lewat. Sementara buat mesin diesel, ada kemungkinan bisa dijual karena Euro 4 untuk jenis mesin ini akan diberlakukan dua tahun lagi."Istilahnya sebenarnya scrutineering itu masih Euro 2, homologasinya. Kalau dia mau produksi sekarang ya harus Euro 4 dulu untuk bensin. Ya harus mengajukan uji lagi, itu belum dilakukan," kata Dewanto di Jakarta, Selasa (21/5).
Menurut informasi dari Dewanto empat dari 11 tipe kendaraan Esemka didaftarkan melalui sistem uji tipe baru, online. Keempat tipe itu adalah Bima 1.0 (4X2) M/T, Bima 1.2 (4X2) M/T), Bima 1.3 (4X2) M/T, dan Garuda I 2.0 (4X4) M/T.
Sementara itu diketahui tujuh tipe lain Esemka yang sudah dinyatakan lulus uji tipe yakni BIMA 1.8D (4×2) M/T, NIAGA 1.0 (4×2) M/T, DIGDAYA 2.0 (4×2) M/T, dan BORNEO 2.7D(4×2) M/T.
Dewanto belum bisa menjelaskan tipe mana yang bermesin bensin dan diesel.
Kabar terakhir soal Esemka mau dijual datang ketika diketahui dua model, Garuda I dan Bima, memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dari Kementerian Dalam Negeri. Keduanya diajukan oleh Solo Manufaktur Kreasi pada 16 Desember 2018.Esemka Garuda I tahun pembuatan 2019 memiliki NJKB Rp209 juta, sedangkan Esemka Bima dengan jenis pikap NJKB Rp 81 juta. (fea)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2VYIZMk
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Esemka Belum Ajukan Uji Tipe Euro 4"
Post a Comment