Search

Kominfo Imbau Masyarakat Tak Sebar Konten Kerusuhan 22 Mei

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menghimbau agar masyarakat tidak membagikan dan segera menghapus konten terkait kerusuhan 22 Mei, baik dalam bentuk foto maupun video di berbagai platform media sosial.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warga net untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan di media apapun," tulis Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dikutip dari keterangan rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (22/5).

Lebih lanjut pria yang akrab dipanggil Nando itu mengatakan bahwa imbauan tersebut dikeluarkan demi mencegah ketakutan di tengah masyarakat terkait kerusuhan Rabu (22/5) ini.

Selain itu, Kemenkominfo juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyebarkan informasi yang berisi kedamaian dan menghindari penyebaran konten atau informasi yang berisi ujaran kebencian dan provokasi.

"Kementerian Kominfo mengimbau semua pihak terutama warga net untuk menyebarkan informasi yang menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kepada siapapun," kata Nando.

[Gambas:Video CNN]

Kemenkominfo menjelaskan bahwa konten video dan foto yang mengandung aksi kekerasan, hasutan provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan unsur SARA itu merupakan konten yang melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Nando pun menyatakan guna menghindari penyebaran konten video dan foto terkait kerusuhan 22 Mei semakin masif di sosial media, pihaknya tengah melakukan pemantauan dan pencarian situs serta konten dan akun dengan menggunakan mesin AIS dan didukung oleh 100 anggota verifikator di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten jika menemukan keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta," pungkasnya.

Pada Selasa (21/5) demonstrasi penolakan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjadi di Jakarta. Massa demonstrasi ini terkonsentrasi di depan kantor KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Demonstrasi mulai ricuh pada Selasa malam. Alhasil bentrok antara polisi dan massa tidak terbendung dan menjalar ke jalan-jalan di sekitar kantor Bawaslu. Bentrok polisi dan massa ini terjadi hingga ke jalan K.H Wahid Hasyim dan jalan Tanah Abang. (din/evn)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2JWonNC
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kominfo Imbau Masyarakat Tak Sebar Konten Kerusuhan 22 Mei"

Post a Comment

Powered by Blogger.