Kepala Divisi Akses Atas Informasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Unggul Sagena mengungkapkan akun ini perlu ditelaah apakah terkait dengan aksi di lapangan atau sekadar forward dan menerima informasi.
"Sangat lazim seseorang pengguna menerima info oleh siapapun dan memforward dan berpendapat sesuai opini mereka. Ini bagian dari kebebasan berekspresi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/5).
Unggul pun menegaskan selain mekanisme protes atau banding, data telepon rentan terjadi kesalahan identifikasi. Dia pun mengungkap penghapusan akun tidak jelas jangka waktunya.
Dia menilai seharusnya jangka waktu penghapusan waktu tertentu saja, seperti ketika aksi 22 Mei lalu karena dianggap berpotensi konflik dan membawa kericuhan.
"Di luar hari kemarin, tidak perlu melanjutkan pemberangusan akun secara masif, terkecuali jelas melanggar ketentuan layanan (term of service dari WA) dan itu pun sudah aktivitas 24 jam dari penyedia layanan (WA/facebook sbg owner) tidak terkait langsung dengan insiden demonstrasi kemarin," papar Unggul.
Dia pun menambahkan dengan kriteria yang ada, ribuan akun ditutup bisa saja dilakukan penyedia layanan. Dalam hal ini walaupun ada pesanan dari pemerintah memang harus dicek apakah memang melanggar aturan.
"Jika benar demikian, dapat ditutup, namun pengguna dapat banding apabila ada kesalahan. Sebab WA menggunakan nomer ponsel, sehingga nomer ponsel ini akan jadi isu lainnya apabila si akun yang ditutup merasa ada kesalahan dan akibatnya nomer ponsel ini juga berimbas ke layanan lainnya di luar WA maupun layanan offline lainnya terkait," jelas Unggul.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan penyedia platform digital WhatsApp telah menutup sekitar 61 ribu akun yang dinilai melanggar aturan pasca aksi 22 Mei lalu.
Plt Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menerangkan ada dua kriteria akun WhatsApp yang dihapus. Kedua kriteria tersebut yakni lantaran akun-akun itu sering mengirimkan konten berisi hoaks dan hasutan.
"Kriteria nomor WhatsApp yang ditangguhkan karena sering mengirimkan konten hoaks berupa kabar bohong atau informasi palsu dan hasutan untuk melakukan kekerasan," terang pria yang kerap disapa Nando saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (29/5).
Kominfo mengatakan langkah penutupan akun dilakukan sebagai upaya meminimalisir sebaran konten hoaks, fitnah, dan provokasi.
Menkominfo Rudiantara sebelumnya mengatakan langkah untuk menutup 61 ribu akun dilakukan setelah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp.
"Itu juga ditempuh. Misalnya, saya telah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp, yang hanya dalam seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu telah menutup sekitar 61 ribu akun di aplikasi WhatsApp yang melanggar aturan," jelas Rudiantara melalui ketarangan resmi. (eks/age)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2XdCK42
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengamat: Akun WA yang Ditutup Pasca 22 Mei Harus Dicek Ulang"
Post a Comment