Search

Asus Kantongi Izin Kemenperin Boyong Ponsel Gaming Anyar

Jakarta, CNN Indonesia -- Asus telah mengantongi perizinan dari Kementerian Perindustrian terkait pembuatan ponsel khusus gaming yakni Asus ROG terbaru. Head of Public Relation Asus Indonesia Muhammad Firman mengungkap pihaknya tengah mengurus perizinan terkait lisensi barang impor perangkat lunak.

"TKDN sudah selesai. Perizinan impor sudah diterima kemarin oleh Kemenperin. Sekarang tinggal lisensi impor. Jadi ponsel ini bukan produksi di Batam. Kami full 100 persen software impor yang sudah jadi," kata Firman, Selasa (25/6).

Firman menjelaskan proses perizinan lisensi barang impor itu membutuhkan waktu setidaknya 10 hingga 15 hari kerja.

"Itu [lisensi barang impor] perizinannya sedang kita urus, kalau tidak ada masalah perizinan makan waktu 10 sampai 15 hari kerja. Jadi harusnya minggu lalu sudah mulai diurus perizinan lisensi impornya dan harusnya bulan Juli akhir sudah bisa dijual karena kita juga akan siapkan tipe smartphone lagi," jelasnya.

Seperti yang diketahui, Asus sempat menggunakan tipe produksi complete knocked down (CKD) di pabrik di Indonesia untuk jajaran produk ponselnya.

CKD sendiri adalah jenis produksi yang melakukan perakitan mulai dari komponen-komponen terkecil, seperti cipset, papan PCB, dan sebagainya. Komponen ini mesti dirakit terlebih dahulu ke motherboard sebelum menjadi blok mesin smartphone yang siap pakai.

Jenis produksi lainnya adalah semi knock down (SKD). Perakitan SKD ini dilakukan dengan mengimpor komponen yang sudah dirakit sebagian di negeri asalnya. Misal berupa blok mesin smartphone siap pakai yang tinggal dirakit ke bodi ponsel.

Perakitan CKD terbilang lebih mahal, lebih lama, dan lebih rumit dari SKD. Tak hanya itu, prosesnya juga lebih rumit jika dibanding semi knocked down (SKD) yang hanya merakit komponen dalam 12-13 proses. Sementara CKD harus melewati sekitar 50-60 proses untuk membuat satu ponsel saja.

Dipilihnya tipe produksi CKD lantaran Asus ingin tetap bisa memenuhi persyaratan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) yang ditetapkan pemerintah. (din/age)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2KHa40G
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Asus Kantongi Izin Kemenperin Boyong Ponsel Gaming Anyar"

Post a Comment

Powered by Blogger.