Seringkali penumpang secara sepihak memang membatalkan pemesanan karena mitra pengemudi tak kunjung datang. Pembatalan denda akan diberlakukan apabila pemesanan telah terjadi dalam waktu lebih dari lima menit.
"Kami menerapkan uji coba biaya pembatalan, demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang," kata President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (21/6).
Ridzki menjelaskan 100 persen biaya pembatalan akan diberikan kepada mitra pengemudi yang bersangkutan. Ia menjelaskan pembatalan baru terjadi pada kondisi tertentu.Salah satunya adalah jika mitra pengemudi Grab terlalu lama sampai atau tidak bergerak menuju lokasi jemput, maka penumpang tidak akan dikenai denda.
Selain itu, jika mitra pengemudi Grab yang melakukan pembatalan perjalanan, penumpang juga tidak akan dikenai biaya.
Uji coba denda pembatalan ini sudah diterapkan di dua kota, yaitu Lampung dan Palembang selama satu bulan. Sebelum aturan serupa diberlakukan dalam skala nasional, Grab akan meninjau hasil uji coba."Uji coba ini akan dilakukan dalam waktu satu bulan, dan akan dicari parameter yang tepat. Kedua kota dipilih karena bukan kota yang super besar seperti Jakarta, d imana kondisi penumpang dan pengemudinya beragam," kata Ridzki.
Biaya pembatalan di kedua kota itu sebesar Rp1.000 untuk Grabbike atau Rp3.000 untuk Grabcar yang akan dikurangi dari saldo Ovo atau ditambahkan dalam tarif perjalanan berikutnya secara otomatis. (jnp/evn)
from CNN Indonesia http://bit.ly/31MjixV
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Grab Ungkap Alasan Uji Coba Denda Pembatalan Order"
Post a Comment