Search

Mau Dihapus, Sopir Keluhkan Pengaturan Diskon Ojek 'Online'

Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana pemerintah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan mengeluarkan aturan terkait pelarangan diskon pada transportasi online, yaitu ojek dan taksi mendapat penolakan dari mitra pengemudi.

Anggota Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), Igun Wicaksono mengatakan pengaturan tentang diskon transportasi online potensi membuat konsumen kecewa kemudian enggan menggunakan jenis transportasi online.

Seperti diketahui dua aplikator transportasi online, yakni Grab dan Gojek merangsang konsumen dengan skema potongan harga. Konsumen biasanya dijejali dengan voucher elektronik yang berfungsi memangkas harga perjalanan.

"Ujungnya yang dikorbankan driver juga, karena banyak pelanggan beralih tidak gunakan ojek online atau taksi online. Lalu akan jadi alasan untuk turunkan tarif," kata Igun kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (11/6).

Menurut Igun, pemerintah boleh saja mengatur diskon tarif perjalanan, namun dengan syarat diskon tarif perjalanan tidak dihilangkan secara permanen.

"Diskon diatur silakan, namun jangan dihilangkan sama sekali. Besaran diskon, promo dan lainnya diatur ambang batas maksimalnya agar tidak terjadi predatory pricing," ucap Igun.

Regulasi tentang taksi dan ojek online rencananya bakal dimuat melalui peraturan menteri atau surat edaran. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut diskon semestinya tak diterapkan dalam bisnis transportasi online. Sebab, menurut Budi diskon itu dikhawatirkan membunuh usaha-usaha lain yang sejenis.

Menimbulkan keresahan di tengah masyarakat

Di lain sisi, masyarakat pengguna transportasi online merasa resah dengan rencana Kemenhub.

Destya Fenita misalnya. Karyawan salah satu perusahaan di Jakarta tersebut mengaku sudah kewalahan menghadapi harga ojek online saat ini. Destya pun tidak bisa membayangkan jika nantinya diskon atau promo transportasi online ditiadakan.

Dalam sehari untuk pulang dan pergi dari rumahnya di Pasar Rebo ke Cawang, Jakarta Timur atau sebaliknya, Destya bisa menghabiskan Rp52 ribu.

"Itu saja sudah gunakan Gopay (uang elektronik Gojek ditambah voucher). Makanya tolong dong (jangan dihapus diskon tarif perjalanan," ucap Destya.

Selain Destya, keluhan juga datang dari Jenny Hana. Jenny khawatir pengeluaran per harinya semakin membengkak karena aturan baru tersebut, sementara pilihan transportasi konvensional yang murah dan cepat untuk mengangkut dirinya dari rumah di Depok, ke kantor di kawasan Sentul, Bogor dianggap belum memadai.

"Sekarang saja minimal harus keluar uang Rp100 ribu sampai Rp150 ribu, itu di luar tol," kata Jenny.

Sementara itu Ida Ayu Made mengaku semakin mantap meninggalkan moda transportasi online, terlebih ada rencana pemerintah yang ingin meniadakan potongan harga.

Ida bilang sejak tarif ojek online naik per 1 Mei 2019, dirinya kini lebih mengandalkan Transjakarta. Adapun kenaikan tarif ojek online tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

"Saya sudah mulai meninggalkan Ojol. Dulu Cibubur-Cawang Rp28 ribu, sekarang Rp48 ribu. Mending naik busway dari Junction Rp3.500 turun UKI naik angkot Rp4.000 sampai depan kantor," ucap Ida.

Dirumuskan Pekan Ini

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengaku sudah mendapat mandat untuk mengolah regulasi tersebut. Budi mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan rumusan regulasi tentang diskon tersebut pekan ini.

Menurut Budi isi dari regulasi tersebut bakal dikoordinasikan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.

"Saya udah diperintahkan untuk me-wording beberapa pasal atau ayat untuk membahas diskon ini. Minggu ini saya akan selesaikan," kata Budi.

Budi menilai regulasi ini penting untuk melindungi kelangsungan bisnis transportasi online yang dikuasai Grab dan Gojek, serta mencegah monopoli.

"Intinya yang disampaikan Pak Menteri sedang kami bahas, kemudian diskon itu memang cenderung tidak boleh. Apalagi potensi terhadap mematikan bisnis. Tapi wording-nya seperti apa, akan kami susun lebih lanjut. Jadi jangan sampai tinggal satu (aplikator), kalau tinggal satu bisa jadi monopoli," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pihaknya akan menaati keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal pembatasan diskon tarif layanan transportasi online.

Kendati demikian, Grab bakal terus memberikan masukan kepada Kemenhub agar lebih hati-hati dalam mengatur regulasi soal diskon tarif.

"Kalau kami boleh memberikan saran, memang sebaiknya kita lebih hati-hati dalam melakukan regulasi terhadap promosi dan diskon karena nanti dampaknya kepada penumpang dan pengemudi," kata Ridzki kepada awak media usai peresmian Grab Excellence Center di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Sementara itu, pihak Gojek yang dihubungi sampai saat ini belum bisa merespons. (ryh/mik)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2wLBQA3
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mau Dihapus, Sopir Keluhkan Pengaturan Diskon Ojek 'Online'"

Post a Comment

Powered by Blogger.