Search

Patuhi PM 118, Gojek Keluarkan Beragam Fitur Keamanan

Jakarta, CNN Indonesia -- Gojek sosialisasi tentang pemberlakuan Peraturan Menteri (PM) 118 pada mitra Go-Car yang langsung dihadiri oleh Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Bali, dan Dinas PTSP Bali.

"Seharusnya Aplikator bermitra dengan mereka (fleet). Yang sudah memiliki izin, yang tidak memiliki izin dianggap sebagai ilegal," ungkap Menteri Perhubungan, Budi Karya Suwandi.

Gojek menyambut baik semangat Pemerintah dalam memajukan industri transportasi online melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 Tahun 2018, salah satu upayanya ialah penambahan fitur keamanan di aplikasi.

"Gojek senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan seluruh layanan kami melalui berbagai inisiatif. Mulai dari pengembangan fitur keamanan dalam aplikasi, penyediaan perlindungan asuransi untuk menanggulangi berbagai risiko saat mengakses layanan kami, serta program pelatihan pengembangan keahlian bagi mitra driver," tulis Gojek dalam keterangan resminya.

Sesuai arahan pemerintah, Gojek berkomitmen untuk bermitra hanya dengan yang berizin ASK karena perusahaan aplikasi hanya diperkenankan untuk memberikan akses aplikasi kepada mereka yang memiliki perizinan.

"Gojek telah mengkomunikasikan proses dan alur perizinan ASK kepada para pengemudi melalui berbagai saluran komunikasi (e.g. blog, email)," tulis Gojek.

Beberapa penambahan fitur keamanan yang ditambahkan di aplikasi Gojek meliputi fitur Pengingat Waktu Istirahat (Rest Reminder) dan Tombol Darurat (SOS Button).

"Gojek telah menjalin komunikasi dengan Jasa Raharja untuk bekerja sama dalam memfasilitasi operator ASK untuk pengutipan Iuran Wajib dan Tanggung Jawab Pengangkut," dalam rilis Gojek. (mik)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2xbWDx7
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Patuhi PM 118, Gojek Keluarkan Beragam Fitur Keamanan"

Post a Comment

Powered by Blogger.