Praktik judi dalam PUBG bisa bertaruh mata uang rupiah hingga UC. Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafiz mengatakan praktik judi dalam segala bentuk diharamkan oleh MUI.
Praktik perjudian ini tentu masuk indikator pengkajian MUI untuk mengeluarkan fatwa haram PUBG.
"Dari permainannya lalu ada pertaruhannya. Meskipun kecil-kecilan itu masih unsur judi. sifatnya taruhan itu judi. nah seberapa persen orang melakukan gunakan untuk judi masih kita kaji," kata Cholil kepada CNNIndonesia.com, Jumat (21/6).
Cholil menjelaskan apabila mudarat PUBG lebih besar daripada manfaatnya, MUI akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir PUBG."Kalau nanti banyak mudaratnya tentu kita akan haramkan dan minta pihak berwenang untuk menghentikan. Kalau untuk unsur hiburan itu malah kami anjurkan, kami akan lihat orang habiskan waktu untuk kebaikan atau keburukan," pungkasnya.
Sebagai informasi, slogan Winner Winner Chicken Dinner bahkan sangat berkaitan dengan perjudian. Pada masa Great Depression di Amerika Serikat, istilah itu lahir.
Winner Winner Chicken Dinner merupakan frase saat orang melakukan taruhan liar di gang-gang di AS. Orang yang memenangkan pertarungan bisa membeli seekor ayam untuk makan malam kala itu.Di masa kini, istilah tersebut juga populer digunakan para pejudi di kasino Las Vegas. Di Las Vegas istilah tersebut populer pada tahun 1970-an. Istilah tersebut disematkan bagi seorang yang berhasil menang judi dengan taruhan terendah.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2IXnaDS
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wacana Fatwa Haram, MUI Sebut PUBG Bisa Jadi 'Sarang Judi'"
Post a Comment