Search

Alasan Polisi Pilih Pelat Nomor Kendaraan Listrik Warna Biru

Jakarta, CNN Indonesia -- Polri punya alasan tersendiri mengapa akhirnya menentukan pelat nomor khusus kendaraan listrik punya detail tambahan warna biru. Warna biru disebut ditentukan berdasarkan rujukan yang sudah disetujui berbagai pihak dalam diskusi.

"Kenapa biru, itu hasil rekomendasi diskusi Korlantas dan disetujui pemberian warna khusus untuk penanda adalah warna biru," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal Halim Pagarra melalui pesan singkat, Rabu (29/1).


Menurut Halim warna tersebut bisa juga diasosiasikan pada program langit biru sebagai upaya mengurangi pemanasan global.

"Ini juga sesuai dengan program langit biru sebagai upaya untuk mengurangi pemanasan global," kata Halim.

Aturan tentang pelat nomor kendaraan telah diatur melalui Keputusan Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Spesifikasi Teknis Materiil TNKB dan TCKB Roda Empat atau Lebih dan Roda Dua atau Tiga.

Dalam lampiran peraturan ini menunjukkan pelat nomor kendaraan listrik memiliki detail warna biru pada bagian kolom angka masa berlaku. Pelat nomor jenis baru ini berlaku hanya untuk kendaraan murni listrik jenis roda dua atau tiga dan empat atau lebih.

Halim menambahkan tujuan kendaraan listrik dibuatkan pelat nomor khusus agar bisa dibedakan dengan kendaraan konvensional ketika dikendarai di jalan raya.

Halim menyampaikan kendaraan listrik punya keistimewaan berupa insentif non fiskal yaitu tidak terkena ganjil genap dan bebas parkir. Pelat nomor dengan detail biru memudahkan pengawasan petugas di lapangan.

"Dengan penandaan warna khusus untuk memberikan tanda bagi instansi lain sebagai contoh, bebas parkir, bebas masuk gage [ganjil genap] dan sebagainya," ungkap Halim.

Alasan Warna Biru Dipilih Buat Pelat Nomor Kendaraan ListrikDesain pelat nomor kendaraan listrik dengan detail warna biru. (Korlantas Polri)

Biru Ramah Linkungan

Warna biru dipahami biasa digunakan beberapa produsen otomotif sebagai penanda pemikiran kendaraan ramah lingkungan sekaligus membedakannya dari kendaraan konvensional. Salah satu merek yang menggunakannya adalah Toyota.

Toyota sampai saat ini belum punya mobil listrik produksi massal, namun pada mobil-mobil hybrid mereka menggunakan logo berwarna biru. Logo seperti itu bisa dilihat pada C-HR Hybrid, Camry Hybrid, dan Alphard Hybrid yang dijual di Indonesia.

"Warna logo ini ditentukan dari prinsipal Toyota. Kalau saya bisa mengartikan, warna biru adalah hijau atau green yang ditambah dengan teknologi," ungkap Direktur Marketing Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi. (ryh/fea)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2GAr0lv
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan Polisi Pilih Pelat Nomor Kendaraan Listrik Warna Biru"

Post a Comment

Powered by Blogger.