Search

Penipuan Online, Kejahatan Paling Banyak di 2019

Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian mencatat laporan penipuan online di tahun 2019 tergolong ekstrem. Menurut Polda Metro Jaya, tahun lalu kasus penipuan online paling banyak diadukan dengan 2.300 laporan. Modus rekayasa sosial (social engineering) digunakan untuk berbagai bentuk penipuan online, biasanya digunakan untuk melakukan pengurasan saldo rekening, kartu kredit, dan maupun saldo dompet digital.

Kanit II Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, AKBP Dhany Aryanda lantas membandingkan dengan laporan di seluruh subdit Direktorat Kriminal Umum. Menurutnya, mengatakan jumlah kasus tersebut merupakan laporan kasus kriminal terbanyak dibanding tindak kriminal lain.

"Total keseluruhan ada sekitar 2.300 laporan pada 2019 social engineering. Dibandingkan subdit lainnya, angka ini ekstrem. Kita ada lima sub direktorat. Subdit dalam setahun rata-rata sekitar 100 laporan," ujar Dhany kepada awak media si kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).


Dhany mengatakan setiap tahun angka laporan rekayasa sosial yang  berujung pada penipuan online semakin meningkat. Ia mencatat kerugian yang dialmi pengguna rata-rata berada di kisaran Rp300 ribu hingga Rp1 juta.

"Bahkan ada satu yang terkena SIM swap terkoneksi dengan tujuh kartu kredit korban. Bisa dibayangkan kerugiannya," kata Dhany.

Kepada para korban, Danny mengimbau agar cepat melapor ke polisi apabila  terkena rekayasa sosial yang berujung pada penipuan online. Pasalnya polisi bermain dengan data untuk melacak pelaku. Untuk melaporkan tindak kejahatan ini bisa dnegan menelepon pusat panggilan Polri di nomor 110, SMS ke 1717 untuk kawasan DKI Jakarta, melapor lewat akun media sosial dari unik kepolisian terkait, atau datang ke kantor polisi terdekat.

Sebab, semakin lama korban melapor, semakin besar kemungkinan data yang dibutuhkan polisi telah lenyap.
Pasalnya, menurut Dhanny biasanya kapasitas penyimpanan data dari pihak ketiga yang digunakan penipu bersifat terbatas.

[Gambas:Video CNN]

Sehingga, mereka sering menimpa (overwrite) data-data lama yang bisa saja dibutuhkan oleh pihak kepolisian. Akibatnya, semakin sulit pula  polisi mengambil data tersebut sebagai barang bukti.

"Yang kita minta itu (ke pihak ketiga) akan di overwrite sendiri, kalau sudah begitu kita akan sulti. Karena kita analisa lewat data itu," ujarnya. 

Dhany mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan seluruh pemangku kebijakan untuk mengambil data-data tersebut untuk kebutuhan penyelidikan. Pasalnya pihak kepolisian tidak berwenang mengelola dan menyimpan data pengguna. Kerjasama ini dibutuhkan untuk mendeteksi pelaku. (jnp/eks)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2U0OKY3
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penipuan Online, Kejahatan Paling Banyak di 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.