Search

Regulator RI Tegur Indosat Salah SOP soal Ilham Bintang

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi regulasi bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), buntut dari pembobolan akun bank lewat modus pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) Indosat milik wartawan senior Ilham Bintang.

Selain itu, BRTI juga telah bertemu dengan pihak Indosat dan meminta operator untuk memperbaiki SOP (standard operational procedure) saat pengguna hendak mengganti kartu SIM mereka.

"Kami sudah minta Indosat untuk menjelaskan apa yang terjadi. Simpulannya, perlu adanya perbaikan SOP pergantian kartu SIM," kata Komisaris BRTI Agung Harsoyo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (21/1).

"Berikutnya, BRTI minggu ini akan mendiskusikan regulasi bersama atau Collaborative Regulation dengan OJK, agar insiden ini tidak terulang di masa datang," sambungnya.


Lebih lanjut kata Agung, saat ini standar pergantian kartu SIM hanya menyerahkan nomor KTP dan Kartu Keluarga namun dia mengakui syarat itu tak cukup untuk mengamankan kepemilikan kartu.

Maka dari itu, BRTI menghimbau kepada operator dan perbankan agar terus membangun komunikasi saat nomor MSISDN (Mobile Station International Subscriber Directory Number) yang dipakai untuk layanan mobile banking hilang.

"Kalau saat ini, masing-masing operator memiliki SOP tersendiri, standarnya adalah menunjukkan KTP. Terbukti ini tidak mencukupi dan meski ditambah dengan, misalnya menunjukkan Kartu Keluarga," katanya.

[Gambas:Video CNN]

"Juga bagaimana adanya kerjasama antara perbankan dengan operator selular, sehingga nomor MSISDN yang dipakai untuk layanan Mobile Banking ketika hilang dan ganti kartu SIM ada komunikasi antara bank dengan opsel," tambah Agung.

Sebelumnya, Ilham Bintang menuntut agar pihak Indosat dan Bank Commonwealth bertanggung jawab dan segera mengembalikan uang yang diduga dicuri dari rekening Bank Commonwealth miliknya.

Pelaku berhasil mengambil alih kartu SIM milik Ilham melalui Gerai Indosat, pelaku diduga menggunakan modus SIM swap atau menukar kartu SIM.


Ilham telah melaporkan kasus pembobolan rekening yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ tanggal 17 Januari 2020.

Dalam laporan itu, pihak pelapor dan korban yakni Ilham Bintang. Sedangkan pihak terlapor masih dalam penyelidikan. Pasal yang dilaporkan dalam laporan itu yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP. (din/DAL)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2sJehcN
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Regulator RI Tegur Indosat Salah SOP soal Ilham Bintang"

Post a Comment

Powered by Blogger.