Search

Kominfo Sebut 7 Masalah E-commerce Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjelaskan ada tujuh masalah utama dalam e-commerce. Apabila masalah ini teratasi, maka nilai perekonomian digital di Indonesia akan mencapai US$130 miliar atau sekitar Rp1.88 triliun (Rp1,8 kuadriliun; kurs Rp14.476) pada 2020.

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang PMO dan Ekonomi Digital Lis Sutjiati mengatakan tujuh masalah utama e-commerce di antaranya mengenai pendanaan, kecepatan internet, pajak, hingga perlindungan data pribadi.

"Kecepatan internet Indonesia [...] itu lelet tuh. Selanjutnya kita melihat bagaimana customer protection (perlindungan konsumen), sama cyber security (keamanan siber). Sudah gitu kita juga melihat logistik. Logistik di Indonesia itu paling mahal di dunia," kata Lis saat jumpa pers 'Gerakan Nasional 1000++ Startup Digital', di kantor Kominfo, Senin (20/5).

Masalah talenta digital juga menjadi masalah dalam perekonomian e-commerce di Indonesia. Minimnya talenta digital membuat e-commerce lokal sulit berkembang. Masalah pajak e-commerce juga menjadi masalah utama.

"Pajak juga menjadi masalah. Masa e-commerce baru tumbuh itu sudah kena pajak. Bisa mati dia. Jadi bagaimana kita harus merubah ini," kata Lis.

Lis mengatakan untuk mengatasi masalah ini diperlukan kerja sama lintas kementerian. Pasalnya ada isu yang dibahas tidak berkaitan dengan teknologi dan Informatika.

"Kita lihat dari tujuh isu itu, itu bukan masalah Kominfo saja, ada 18 kementerian dari kabinetnya Jokowi kemarin yang terlibat dalam permasalahan itu," kata Lis.

Lis meyakini dengan apabila masalah bisa teratasi maka nilai ekonomi digital bisa mencapai lebih dari US$130 miliar. Lis mengatakan lintas kementerian bersama seluruh stakeholder di ekonomi digital memformulasikan solusi untuk menanggulangi masalah ini.

Masalah dan solusi ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017-2019.

"Kemudian kami memformulasikan bersama pemain ekosistem. Jadi solusinya bukan dari Kominfo atau pemerintah. Pemerintah pasti ketinggalan. Dengan bekerja sama dengan mereka keluarlah 31 inisiatif yang menjadi Perpres Nomor 74 2017," kata Lis. (jnp/eks)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2QfI6ZI
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kominfo Sebut 7 Masalah E-commerce Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.