Diketahui Menkopolhukam Wirantor dan Menkominfo Rudiantara disela konferensi media pada Rabu (22/5) memutuskan untuk membatasi akses media sosial dan aplikasi pesan instan saat aksi 22 Mei. Keputusan itu menuai protes keras dari masyarakat.
Menurut Pratama, alasan pembatasan menjadi tidak efektif tak lain karena masyarakat sudah mengetahui penggunaan Virtual Private Network (VPN) agar tetap bisa mengirimkan foto dan video di tengah pembatasan akses media sosial.
"Namun memang pada prakteknya masyarakat kita sudah terkoneksi satu sama lain, sehingga informasi soal VPN untuk mem-bypass pemblokiran tersebar dengan cepat, " kata Pratama saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (23/5).
Pratama mengatakan informasi penggunaan VPN untuk mengakali pembatasan ramai dibahas, khususnya di grup WhatsApp. Oleh karena itu, penggunaan VPN diprediksi meningkat sejak adanya kebijakan pembatasan akses media sosial."Masyarakat kita, seperti di Sri Lanka tahun lalu belajar dengan cepat untuk memakai VPN. Nampak di grup-grup WA berseliweran tips memasang VPN. Jatuhnya sebenarnya ini tidak menjadi efektif," ucapnya.
Ia mengatakan akses informasi memang merupakan hak masyarakat. Akan tetapi di sisi lain, masyarakat juga harus dilindungi dari konten negatif dan hoaks terkait aksi 212.
[Gambas:Video CNN]
"Soal melanggar hak atau tidak, ini perlu dilihat dari berbagai sisi. Memang masyarakat punya hak, namun di lain sisi masyarakat juga harus dilindungi dari upaya provokasi pihak tidak bertanggungjawab," imbuhnya.
Terpisah, plt ketua Internet Development Institute (ID Institute) Svaradiva Anurdea Devi meragukan efektivitas kebijakan pembatasan medsos. Menurutnya pembatasan ini mulai dirasakan efeknya oleh pengguna Whatsapp, Instagram, dan Facebook di Indonesia.
"Saat kita membuka Facebook, misalnya, banyak yang hanya dapat menampilkan teks. Hal yang sama terjadi pada Instagram yang bahkan sulit digunakan untuk melihat profil kita sendiri," jelasnya melalui keterangan resmi.
Terlebih pembatasan ini tidak turut berimbas bagi pengguna ISP (penyedia layanan internet) tertentu, karena hanya berpengaruh pada pengguna internet di perangkat mobile."Masih banyak pengguna internet yang bisa mengakses aplikasi-aplikasi tersebut seperti biasa. Pengguna internet non-mobile masih dapat mengakses WhatsApp secara normal, meskipun di beberapa tempat dilaporkan Facebook juga hanya menampilkan teks," tulis Svaradiva.
Perbedaan juga terlihat di antara aplikasi mobile dan web. Aplikasi Telegram yang kerap menjadi alternatif WhatsApp juga dilaporkan tidak terdampak kebijakan pemerintah ini. Karena efek yang berbeda-beda ini, Svaradiva meragukan efektivitas kebijakan pemerintah ini.
"Facebook berbasis aplikasi Android, misalnya, masih bisa digunakan seperti biasa, namun yang berbasis web berjalan sangat sangat lambat," ucapnya. (jnp/evn)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2VOO0CB
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menakar Efektivitas Pembatasan Akses Medsos Usai Aksi 22 Mei"
Post a Comment