
Kepala Divisi Akses Atas Informasi SAFEnet Unggul Sagena menjelaskan evaluasi ini digunakan untuk mencari solusi selain pembatasan akses media sosial untuk menekan penyebaran konten negatif.
Unggul mengatakan, sampai hari ini pertanggungjawaban atas evaluasi praktik pembatasan akses internet tidak kunjung dilaporkan.
"Sudah terjadi tiga hari pembatasan. Suasana sudah kondusif dibilang, lalu apa evaluasinya," kata Unggul kepada wartawan di kantor Lembaga Hukum Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Pembatasan media sosial menurutnya merupakan pelanggaran hak digital masyarakat Indonesia. Hak masyarakat untuk mengakses informasi dan kebebasan berekspresi di media sosial dikebiri oleh pembatasan ini.
Setelah tak kunjung melaporkan hasil evaluasi, pemerintah malah melakukan aksi pemberangusan 61 ribu akun WhatsApp yang diduga telah menyebarkan hoaks.
"Kalau dibilang target mereka WhatsApp. Kenapa bukan WhatsApp saja yang ditutup dulu. Kenapa harus media sosial lainnya juga ditutup," kata Unggul.
Lebih lanjut, Unggul mengungkap pada dasarnya masyarakat pasti akan mendukung keputusan pemerintah demi memberantas konten negatif.
Sayangnya, Unggul mengatakan pemerintah tidak secara eksplisit menjelaskan durasi pembatasan akses media sosial, hingga situasi yang menyebabkan pembatasan media sosial dilakukan.
"Mereka tidak menyatakan kriterianya. Ketika dilakukan lagi bisa saja terjadi. Itu yang kita protes. Masyarakat harus tahu kriterianya apa, batasannya seperti apa, hingga durasinya," kata Unggul.
Menurutnya jika kriteria atau kondisi pemberlakuan pembatasan media sosial tidak diungkap, maka dikhawatirkan pemerintah bisa semena-mena memberlakukan pembatasan media sosial. (jnp/eks)
from CNN Indonesia https://ift.tt/31XouPP
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cari Alternatif, SAFEnet Tuntut Evaluasi Pembatasan Medsos"
Post a Comment