Baru-baru ini jasa pengawasan dengan drone milik Amazon memperoleh hak paten dari United States Patent and Trademark Office.
Melansir dari Reuters, layanan akan memberikan fasilitas video perekam untuk memberikan informasi terkait properti milik pengguna jasa. Drone mampu memberikan informasi kondisi properti misalnya jendela rusak, titik api kebakaran atau pintu yang lupa ditutup saat ditinggal pergi. Berdasarkan paten AS, fungsi pengawasan bisa dibatasi melalui geo-fencing. Ini adalah teknologi untuk menggambar batas virtual di sekitar properti yang diawasi. Teknologi ini memungkinkan segala citra atau data yang ditangkap drone di luar geo-fence akan terhapus.Orang tak perlu khawatir jika drone bakal menangkap citra yang tidak diinginkan dan bahkan mengganggu privasi.
Sebelumnya, Amazon sudah mengajukan hak paten pada 2015.Pihak paten AS memberikan sedikit bocoran bagaimana drone bekerja. Pengguna jasa akan membayar sejumlah uang sesuai kebutuhan pengawasan misal per jam, per hari atau per minggu. Drone bisa juga digunakan untuk mengawasi saat malam karena dilengkapi dengan kamera khusus dan mikrofon untuk kemampuan merekam suara. Amazon dikenal sudah mematenkan beberapa teknologi drone yang eksentrik. Bahkan pasar tidak sampai memikirkan teknologi ini. Mengutip The Verge, Amazon memiliki layanan floating airship yang bertindak sebagai gudang untuk drone pengiriman, parachute shipping label dan sistem yang membuat drone 'mengerti' saat diberi kode teriakan atau lambaian tangan.(els/agt)from CNN Indonesia http://bit.ly/2RykKzd
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Layanan Drone Pengintai Amazon Kantongi Paten AS"
Post a Comment