Regulasi tersebut berisi standardisasi hingga alokasi spektrum untuk 5G. Media Relation Manager Telkomsel Singue Kilatmaka menjelaskan penerapan regulasi pemerintah akan mendorong kecepatan infrastruktur 5G.
"Dari awal kami prediksi 5G ini mungkin tidak akan dua tiga tahun ke depan di indonesia. Siap secara komersial. tapi kalau bicara industri atau korporat itu memungkinkan," kata Singue usai konferensi pers dengan wartawan di daerah Gunawarman, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Kendati demikian Singue mengatakan 5G bisa siap dikomersialisasi kurang dari 10 tahun. Standardisasi 5G bagi Singue membuat operator bisa segera mengerahkan perangkat 5G di Indonesia."Kalau regulasi cepat, perangkat cepat, itu sangat mendukung. Begitu sudah ada kami tinggal deploy. Sekarang itu kami istilahnya tinggal menunggu barang, barang mau ditaruh di mana. jualan mau bagaimana," ujar Singue.
Singue menjelaskan standardisasi pemerintah sangat krusial karena hal tersebut dijadikan patokan bagi vendor penyedia teknologi 5G untuk menentukan spesifikasi perangkat. Spesifikasi tersebut tentu harus patuh dan menyesuaikan terhadap standardisasi yang telah diterapkan.
"Teknologinya mungkin tidak akan berbeda beda karena sudah ada standardisasi sama pemerintah. Vendor itu tidak boleh beda-beda. Standardisasi itu yang mengeluarkan adalah pemerintah, bukan operator maupun penyedia teknologi," ujar Singue.Singue mengatakan sembari menunggu regulasi pemerintah, pihaknya terus melakukan uji coba kesiapan jaringan 5G. Uji coba ini dilakukan agar proses adopsi generasi jaringan kelima ini bisa berjalan dengan lancar dan cepat. (jnp/evn)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2J1T4Py
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Telkomsel: 5G Tidak Bisa Dikomersialisasi dalam 3 Tahun"
Post a Comment