Menurut Rudiantara, cara tersebut dilakukan untuk memudahkan penegak hukum menelusuri akun anonim yang menyebarkan hoaks di media sosial.
"Kalau misalkan dari (nomor) ponsel, kita kan sudah registrasi kalau di Indoneisa. Kalau ada masalah hukum bisa ditelusuri. Bagus kan untuk penegakan hukum? Kalau enggak kan orang suka-suka," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/5).
Rudiantara mengatakan selama ini masyarakat hanya diwajibkan menyertakan alamat surel saat membuat akun media sosial. Kondisi ini menurut Rudi membuka peluang munculnya akun media sosial anonim."Itu jadi akun anonim, postinganya pun anonim. Karena apa? Karena menggunakan cara registrasi yang anonim. Nanti orang bikin kisruh tidak bisa ditelusuri yang repot kita semua," ujarnya.
Lebih lanjut, Rudiantara meyakini registrasi membuka akun media sosial yang mewajibkan menyertakan nomor ponsel akan lebih mudah dilacak pihak kepolisian. Pemerintah sebelumnya sudah mewajibkan pengguna jasa telekomunikasi melakukan registrasi nomor SIM sebelum diaktifkan memakai nomor identitas"Kalau ponsel kan di Indonesia sudah registrasi kan. Jadi mandatori harusnya pakai ponsel," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (fra/evn)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2ZzVYlg
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rudiantara Minta Medsos Wajibkan Pendaftar Pakai Nomor Ponsel"
Post a Comment