
Mengutip AFP, pemerintah Turki sudah memblokir situs ensiklopedia daring itu sejak April 2017. Turki mengeluarkan kebijakan itu karena Wikipedia memuat tuduhan soal Turki mendukung kelompok teroris tertentu.
Sebelumnya, Wikimedia Foundation, lembaga non-profit yang menaungi Wikipedia mengajukan gugatan ke pengadilan MK Turki bulan Mei 2018 lalu dan akan membawa masalah itu ke Pengadialn Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg.
Pengacara penggugat, Stephen LaPorte menegaskan atas keputusan MK tersebut, pemerintah Turki harus segera memulihkan akses ke situs Wikipedia segera.
Pernyataan itu didukung oleh dosen Universitas Istanbul Bilgi, Yaman Akdeniz, yang juga menggugat keputusan pemblokiran Wikipedia. Menurut dia, MK harus mengirim surat ke lembaga pengawas telekomunikasi agar pemerintahan Erdogan mencabut pemblokiran itu.
Meski demikian, hingga kini pemerintah Turki belum merespons keputusan MK soal pelanggaran terhadap pemblokiran situs Wikipedia itu.
Sejak upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016 lalu, berbagai kelompok dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) mengkritik pemerintahan Turki yang dinilai mengekang kebebasan berpendapat.
(dal/DAL)from CNN Indonesia https://ift.tt/2tQvbX6
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Blokir Wikipedia, MK Putuskan Pemerintah Erdogan Langgar HAM"
Post a Comment