Search

Menkominfo Akan Tindak Pembuat Situs Film Bajakan

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengancam jika masih ada yang membuat situs film bajakan, pihaknya bakal mengambil tindakan hukum.

"Kalau masih nakal-nakal [buat situs film bajakan], tentu rule of law [tindakan hukum] harus ditegakkan. Saat ini baru tahap persuasif, kami sedang mendidik agar menjadi dewasa menggunakan infrastruktur digital," kata dia kepada awak media saat acara Open House Natal di kediamannya, Jakarta, Rabu (25/12).

Lebih lanjut kata Johnny, mengatakan langkah hukum tersebut tentu tidak bisa dilakukan sendiri. Langkah hukum tersebut katanya, mesti dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah lembaga lain yang berwenang.

Kemenkominfo pun belum mau buka-bukaan siapa aktor dibalik situs IndoXXI yang diblokir beberapa waktu lalu.

"Saya kira yang detail [...] yang terpenting saat ini ada kesadaran dari beberapa situs, pemilik situs, operator situs yang menyadari bahwa itu salah [membuat situs film bajakan]," terang Johnny.

Di kesempatan yang sama, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan saat ini pihaknya telah memblokir 1.130 situs terkait menonton video streaming ilegal.

"Ada 1.130 situs yang sudah diblokir terkait video streaming. Ini berdasarkan aduan dari satgas pembajakan film Ditjen HAKI [Hak Kekayaan Intelektual] dan sebagian dari mesin AIS [Automatic Identification System]," imbuhnya.

Sebelumnya, IndoXXI menyatakan akan menutup layanan mereka mulai 1 Jauari 2020. IndoXXI mengungkap penutupan ini dilakukan untuk mendukung industri kreatif tanah air.

"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI," demikian tertulis pada situs tersebut.

Di sisi lain, Pengamat Keamanan Siber dari Vaksin.com Alfons Tanujaya mengatakan layanan menonton film bajakan tetap eksis karena masih banyak pilihan alamat domain sebagai wadah untuk menawarkan layanan serupa.

"Alamat situs tinggal diubah dan pilihannya ada 1001, itu praktek yang sudah dilakukan lama sekali. Kalaupun IndoXXI benar menonaktifkan diri seperti yang diumumkan situsnya, pemain lain akan menggantikannya," kata Alfons saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (24/12) kemarin.

[Gambas:Video CNN] (dni/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2ZnTKpZ
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menkominfo Akan Tindak Pembuat Situs Film Bajakan"

Post a Comment

Powered by Blogger.