Search

Kemenhub Siapkan Aturan Uji Tipe Kendaraan Secara 'Dadakan'

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap sedang menyiapkan peraturan baru tentang uji sampel kendaraan bermotor yang sudah punya izin diproduksi. Kebijakan ini tujuannya untuk mengawasi kualitas kendaraan produksi massal sejak pertama kali diizinkan diproduksi.

Setelah kendaraan lulus uji tipe, produsen mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) yang menjadi salah satu dasar administrasi kendaraan bisa diproduksi. Bila kendaraan yang kemudian diproduksi lantas mau dijual wajib memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

SRUT merupakan jaminan bahwa setiap kendaraan yang diproduksi memiliki spesifikasi teknis yang sama dengan unit yang telah diuji tipe. Misalnya produsen memproduksi 200 unit kendaraan, berarti wajib punya 200 SRUT.  SRUT juga merupakan salah satu persyaratan registrasi kendaraan di pihak kepolisian.

Menurut Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kemenhub, SRUT merupakan jaminan dari produsen bahwa unit yang diproduksi sama dengan unit yang telah diuji tipe. Buat mendapatkan SRUT, unit produksi tidak perlu menjalani proses uji tipe.

Uji sampel merupakan sistem baru pengawasan dari Kemenhub yang dijelaskan Dewanto berupa pelaksanaan uji tipe pada kendaraan yang sudah diproduksi. Unit yang diuji tipe dipilih secara acak setelah melewati bagian Quality Control (QC) di pabrik.

"Kami datang ke pabrikan, ada berapa yang sudah lulus? Itu yang QC lulus, siap dikirim ke dealer, kami ambil satu. Random, kami datang langsung pilih 'ini'. Catat nomor rangkanya, nanti diuji tipe lagi," kata Dewanto di Jakarta, Selasa (21/5).

Bila setelah diuji tipe unit sampel itu tidak sesuai dengan SUT, maka produksi massal bisa dihentikan.

"Rancangan (peraturan uji sampel) sudah kami kirim ke kementerian, tinggal dibahas lagi. Jadinya permen (Peraturan Menteri), target tahun ini jadi 'pengujian tipe sampel' semua kendaraan, semua jenis, kecuali karoseri," ucap Dewanto.

Menurut Dewanto uji sampel akan dilakukan berkala, setidaknya setahun sekali. Dia juga bilang proses uji sampel bukan menggantikan SRUT yang tetap wajib dilaksanakan produsen. (fea)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2JB5S1M
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenhub Siapkan Aturan Uji Tipe Kendaraan Secara 'Dadakan'"

Post a Comment

Powered by Blogger.