Search

Menghitung Jarak Aman di Tol, Belajar dari Kecelakaan Cipali

Jakarta, CNN Indonesia -- Praktisi keselamatan berkendara mengatakan menjaga jarak aman antar kendaraan di jalan tol bisa mengurangi potensi terlibat kecelakaan beruntun. Contoh kecelakaan beruntun baru saja terjadi pada Senin (17/6) dini hari saat bus kehilangan kendali lantas menyebrang ke jalur berlawanan hingga menewaskan 12 orang penumpang kendaraan lainnya.

Berkendara bukan hanya bicara mengenai kesiapan kendaraan, melainkan juga keahlian pengemudi. Semakin paham pengemudi berperan penting pada keselamatan seisi kabin sampai ke tempat tujuan.

Salah satu bagian keahlian berkendara yang diperlukan pengemudi yakni mendapatkan momen. Momen yang dimaksud, menurut Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, merupakan bagian dari jarak aman berkendara.

Kecelakaan beruntun bisa terjadi di antaranya karena pengemudi tidak siap atau tidak sempat mengantisipasi perlambatan kendaraan lain secara mendadak. Cara mengantisipasinya dengan selalu menjaga jarak antar kendaraan setidaknya tiga detik.

Cara menghitung jarak aman itu bisa dimulai saat mobil di depan pas melewati satu titik, misalnya plang km jalan tol atau tiang lampu, lantas tiga detik kemudian mobil kita melewati titik yang sama.

Tiga detik juga dikatakan Jusri berkaitan dengan momen respons pengemudi pada situasi mendadak. Menurut dia, manusia butuh 1,5 detik untuk memproses situasi yang terlihat hingga dikategorikan bahaya atau tidak, setelah itu baru bisa mengambil keputusan.

"Otak kita menangkap bahaya kemudian kita konversikan dengan rem (reaksi motorik) itu kurang lebih satu sampai 1,5 detik. Setengah detiknya lagi adalah reaksi mekanikal. Artinya rem diinjak, baru rem efektif setengah detik kemudian," kata Jusri saat diminta penjelasan Senin (17/6).

Selain soal reaksi, jarak aman tiga detik itu juga dikatakan cocok untuk gangguan pengaruh cuaca dan fisik. Maka itu, tiga detik dirasa standar yang pas ketika berkendara di jalan tol.

"Jika hujan ya tiga detik, kalau letih juga tiga detik juga. Intinya ingat selalu untuk disiplin jaga jarak aman. Pilih lajur yang sesuai dengan kecepatan kendaraan," ungkap Jusri.

Selain prinsip tiga detik, perlu dipahami juga imbauan pihak kepolisian tentang jarak minimal antar kendaraan di jalan raya. Pada kecepatan 30 km per jam dikatakan jarak minimalnya 15 meter, 40 km per jam sejauh 20 meter, 50 km per jam sejauh 25 meter, 60 km per jam sejauh 40 meter, dan 70 km per sejauh 50 meter. (ryh/fea)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2XVc6Nw
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Menghitung Jarak Aman di Tol, Belajar dari Kecelakaan Cipali"

Post a Comment

Powered by Blogger.